Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Niat Puasa Syawal, Waktu, Tata Cara dan Faedahnya

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Puasa selama 6 hari di bulan Syawal selama 6 hari hukumnya sunnah. Adapun untuk lafadz niat puasa syawal akan kami paparkan pada halaman ini secara lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin beserta terjemahannya.

Seperti diketahui, yang namanya sunnah yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Namun sangat disayangkan, apabila kita meninggalkan puasa sunnah syawal 6 hari, karena puasa syawal pahalanya sangat besar yaitu sama seperti kita berpuasa selama satu tahun penuh. Sungguh sangat disayangkan apabila meninggalkan puasa sunnah yang satu ini. Maka dari itu, meskipun kita baru saja menyelesaikan Puasa Wajib 1 bulan penuh yakni Puasa Ramadhan, namun alangkah lebih baik lagi kita menjalankan puasa sunnah syawal 6 hari setelah lebaran idul fitri yaitu pada tanggal 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 syawal. Jika ditanggal tersebut diatas belum sempat untuk berpuasa, maka kita bisa melakukan puasa sunnah syawal selama 6 enam hari pada tanggal atau hari lainnya selama masih di bulan syawal.

Dan berikut adalah bacaan niat puasa syawal sunnah 6 hari lengkap arab, latin dan terjemahannya

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ ِستَةٍ ِمنْ شَوَالٍ سُنَةً ِللَه تَعَالَي

NAWAITU SHOUMA GHODIN 'ANSITTATIN MIN SYAWAALI SUNNATAN LILLAAHI TA'ALAA

Artinya :
Saya niat berpuasa sunnah enam hari bulan Syawal karena Allah

Dalil/Hadits Puasa Sunah Syawal selama 6 Hari

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya :
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6 (enam) hari bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti puasa satu tahun penuh. (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
جعل الله الحسنة بعشر أمثالها فشهر بعشرة أشهر وصيام ستة أيام تمام السنة
Artinya :
Allah menjadikan kebaikan dengan 10 kali lipat. Maka satu bulan sama dengan 10 bulan. Dan puasa enam hari sama dengan setahun penuh. (HR. Nasa'i)
صيام شهر رمضان بعشرة أمثالها وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام السنة
Artinya :
Puasa sebulan Ramadan pahalanya 10x lipat. Puasa enam hari bulan Syawal sama dengan dua bulan. Maka jumlahnya sama dengan setahun penuh. (HR. Ibnu Khuzaimah)
Itulah Lafadz Niat Puasa Sunah Syawal Selama 6 Hari Lengkap Dalilnya yang dapat kami share. Perlu dicatat, bawah ulama fiqih berbeda pendapat tentang waktu pelaksanaan puasa Syawal. Apakah harus berpuasa langsung sehari setelah Idul Fitri yaitu mulai tanggal 2 bulan Syawal karena ada kata [أتبعه] dalam hadits atau asalkan dilakukan pada bulan Syawal?

Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan langsung sehari setelah hari raya dan tidak harus berturut-turut. Yang penting dilakukan selama bulan Syawal maka akan mendapat keutamaan (fadhilah) puasa Syawal seperti disebut dalam hadits.
 

1. Waktu Puasa Syawal
  1. Kebolehan dan keutamaannya. Tata cara pelaksanaannya yang paling afdhal adalah setelah hari raya, lalu mengerjakan puasa (mulai tanggal 2 syawal) selama 6 hari secara terus menerus. Meski begitu, puasa syawal boleh dikerjakan tidak langsung setelah hari raya selama masih dikerjakan dibulan syawal, begitu juga diperbolehkan mengerjakannya terpisah-pisah, tidak terus menerus. Wallahu a’lam. 
  2. Keutamaan berturut-turut. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhal (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” 
  3. Jika syawal  sudah habis. Boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut atau pun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
  4. Bagi yang berudzur. Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqa’dah. Hal ini tidaklah mengapa.

2. Pahala Puasa Syawal

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ  مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَ
“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].”
Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh.


3. Hikmah / Manfaat Puasa Syawal
  1. Penggenap pahala puasa setahun. Merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh sebagiamana disebutkan dalam hadits Tsauban di atas.
  2. Penyempurna puasa wajib. Bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
  3. Indikator diterimanya pahala Ramadhan. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: "Pahala'amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
  4. Melanggengkan maghfirah (ampunan). Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya'ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa. Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92).
  5. Bersambungnya amalan. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan. Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.  Allah Ta'ala berfirman : "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) " (Al-Hijr: 99). Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Semoga bermanfaat.

                      ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ 
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sumber:
Fikih Sunnah jilid 3, Sayyid Sabiq, Penerbit: P.T.Al-Ma'arif - Bandung.
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/puasa-syawal-puasa-seperti-setahun-penuh.html
https://www.facebook.com/notes/rr-irvan-revaldi/keutamaan-puasa-6-hari-di-bulan-syawal/705258732834259